SERTISIGN

Jenis Tandatangan Elektronik untuk Rekam Medis

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No 24 Tahun 2022 bahwa setiap Fasilitas Pelayanan Kesehatan wajib menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik. Fasilitas Pelayanan Kesehatan Sebagaimana dimaksud terdiri atas : a. Tempat Praktik mandiri dokter, dokter gigi, dan/atau Tenaga Kesehatan lainnya;b. Puskesmas;c. Klinik;d. Rumah sakit;e. Apotek;f. Laboratorium Kesehatan;g. Balai; danh. Fasilitas pelayanan Kesehatan lain yang ditetapkan oleh Menteri. Dengan […]

Jenis Tandatangan Elektronik untuk Rekam Medis Read More »

Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi pada Rekam Medis

Tanda Tangan Elektronik saat ini mengefisiensikan setiap proses administrasi dokumen untuk mengurangi biaya dan waktu. Dokumen yang masih menggunakan tanda tangan basah berdampak  negatif pada produktivitas karyawan, perlu adaptasi digitalisasi dokumen rekam medis. Proses pembuatan dan  pencatatan dokumen medis  secara manual menyita waktu  dan dalam menyajikan riwayat  medis pasien secara lengkap dan akurat sehingga menghambat

Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi pada Rekam Medis Read More »

Cara Mendirikan Perusahaan PSrE di Indonesia

Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) adalah badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya, yang memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik. Sedangkan Sertifikat Elektronik itu sediri adalah tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik.  Saat ini ada 10 PSrE yang berinduk atau terdaftar di

Cara Mendirikan Perusahaan PSrE di Indonesia Read More »

Kamu harus tau, ini dia 11 Kewenangan PSrE di Indonesia

Seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik, PSrE atau Penyelenggara Sertifikasi Elektronik memiliki kewenangan. PSrE Indonesia dalam melakukan wewenang memeriksa kebenaran identitas, perpanjangan masa berlaku, dan pemblokiran dan/atau pencabutan Sertifikat Elektronik dapat dilakukan:a. pemeriksaan oleh PSrE Indonesia sendiri;b. bekerja sama dengan

Kamu harus tau, ini dia 11 Kewenangan PSrE di Indonesia Read More »

Pengertian istilah dalam Tata Kelola Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik

Berikut ini adalah pengertian istilah-istilah yang ada dalam Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik. Pengertian Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang tertuang dalam website Kominfo adalah badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya, yang memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik. Sedangkan Sertifikat Elektronik itu sediri

Pengertian istilah dalam Tata Kelola Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik Read More »

Scroll to Top