SERTISIGN

Kamu harus tau, ini dia 11 Kewenangan PSrE di Indonesia

Seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik, PSrE atau Penyelenggara Sertifikasi Elektronik memiliki kewenangan. PSrE Indonesia dalam melakukan wewenang memeriksa kebenaran identitas, perpanjangan masa berlaku, dan pemblokiran dan/atau pencabutan Sertifikat Elektronik dapat dilakukan:a. pemeriksaan oleh PSrE Indonesia sendiri;b. bekerja sama dengan […]

Kamu harus tau, ini dia 11 Kewenangan PSrE di Indonesia Read More »

Pengertian istilah dalam Tata Kelola Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik

Berikut ini adalah pengertian istilah-istilah yang ada dalam Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik. Pengertian Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang tertuang dalam website Kominfo adalah badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya, yang memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik. Sedangkan Sertifikat Elektronik itu sediri

Pengertian istilah dalam Tata Kelola Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik Read More »

Scroll to Top