Tandatangan Elektronik Rumah Sakit untuk Klaim Dana BPJS

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2022 Tentang Rekam Medis, pasal 31 ayat 1 sampai 3 menyebutkan selain pemberian hak ases untuk penginputan data, perbaikan data, dan melihat data, penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dalam rangka keamanan dan perlindungan data, harus dengan tanda tangan elektronik. Tanda tangan elektronik digunakan […]

Tandatangan Elektronik Rumah Sakit untuk Klaim Dana BPJS Read More »