Sekarang ini dengan semakin meningkatnya transaksi digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) telah membuat regulasi terkait Segel Elektronik untuk dokumen elektronik yang tersertifikasi. Segel Elektronik tersertifikasi ini dibuat dengan menggunakan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi
Elektronik instansi.
Sertifikasi ini digunakan untuk menjamin sebuah dokumen digital tidak dimodifikasi dari aslinya. Sehingga, validitas dokumen digital bisa dipertanggung jawabkan keasliannya.
Dasar Hukum Segel Elektronik
Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2022, Segel Elektronik adalah data elektronik yang dilekatkan, terasosiasi, atau terkait dengan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik untuk menjamin asal, integritas, dan keutuhan dari Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang digunakan oleh Badan Usaha atau Instansi.
Preservasi Segel Elektronik adalah layanan yang menjamin kekuatan hukum Segel Elektronik dalam suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik masih dapat divalidasi meskipun masa berlaku Sertifikat Elektroniknya habis.
Dengan semakin banyaknya penyalinan atau editing dokumen yang tidak sah maka Pemerintah saat ini menggandeng pihak swasta untuk mengeluarkan suatu sistem atau teknologi berupa Segel atau e-seal atau e-stamp dokumen. Segel elektronik ini disediakan oleh Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE). Segel atau e-seal Ini merupakan metode untuk memastikan dokumen yang sah, dengan memanfaatkan sertifikat digital maka dokumen elektronik akan sulit bisa diubah. Jika diubah, dokumennya bisa langsung rusak karena bisa dilihat langsung dari segelnya.
Sertifikat Elektronik untuk Segel Elektronik dapat memuat identitas orang perseorangan sebagai penanggung jawab dari Segel Elektronik.
Fungsi Segel Elektronik
Fungsi segel elektronik
- sebagai alat untuk menjamin bahwa Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik berasal dari suatu Badan Usaha atau Instansi yang valid dan benar.
- Menjamin keutuhan dan keautentikan dari suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.
Cara kerja Segel Elektronik
Dengan diterbitkanya sertifikat elektronik untuk setiap perusahaan maka perusahaan tersebut sudah terverifikasi, dan bukan lagi perusahaan lain. Setiap Perusahaan yang menggunakan sertifikat elektronik untuk memberikan segel elektronik untuk dokumenya maka begitu dilacak bisa diketahui perusahaan yang menandatangani dokumen, yang menerbitkan dan kapan ditandatanganinya.
Setiap segel elektronik memiliki kunci verifikasi yang hanya dimiliki oleh pihak yang terlibat dalam kontrak. Kunci verifikasi ini tidak akan diketahui selain pihak yang terlibat itu
Salah satu pemanfaatan sertifikat elektronik yaitu untuk segel elektronik dan/atau tanda tangan elektronik. Segel elektronik ini berfungsi menggantikan proses verifikasi dokumen secara manual
Segel elektronik ini berfungsi sebagai persetujuan sebuah transaksi dan validasi dokumen. Segel elektronik ini memiliki fungsi yang sama dengan segel atau stemple biasa pada dokumen kertas biasa.
Di dalam segel elektronik terdapat kunci publik dan kunci privat yang dikeluarkan oleh sebuah badan yang bernama CA (Certification Authority) yang sudah berinduk ke KEMKOMDIGI
Dengan segel berupa sertifikasi elektronik ini, dapat membuat pemerintahan dan bisnis jadi lebih efisien. Sebab, transaksi atau penandatanganan tetap bisa dilakukan tanpa harus bertatap muka. Tanda tangan dan dokumen yang ditandatangani pun tak mudah dipalsukan.
Di sisi lingkungan, tentu dokumen digital bisa menghemat penggunaan kertas yang digunakan sebagai dokumen. Oleh karena itu, Semuel yakin penggunaan kertas akan menurun drastis apabila penggunaan dokumen digital di administrasi pemerintahan dilakukan.
SERTISIGN – Vendor Segel Elektronik Tersertifikasi
Melalui Sistem Elektronik yang resmi, semua dokumen yang telah diberikan segel elektronik akan memperoleh sertifikat elektronik berintegritas dan melekat ke identitas perusahaan tersebut. Segel elektronik maupun Penandatanganan Dokumen disertai dengan sistem 2-factor authentication dan bisa menjamin bahwa hanya pemilik identitas tersebut yang dapat menggunakan aplikasi segel elektroniknya.
Berbagai kelebihan segel elektronik Kami bisa Anda peroleh. Apakah Anda Tertarik untuk mengetahui lebih detail segel elektronik? Cukup Kontak tenaga ahli kami melalui nomor WA di bawah ini dan daftarkan diri Anda untuk menikmati kemudahan segel elektronik sekarang juga!
Informasi lebih lanjut hubungi WA : 0811-8954-055 dan 0811-9564-055.