Dengan berkembangnya teknologi, penggunaan tanda tangan elektronik semakin umum dalam berbagai transaksi digital. Selain memudahkan proses administrasi, penggunaan tanda tangan ini juga menjamin keamanan dan keabsahan dokumen yang ditandatangani. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama di Indonesia. Untuk jaminan yang sah secara resmi, Anda dapat menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi oleh Kominfo. Mari kita pelajari lebih lanjut tentang Contoh Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi Kominfo dan penggunaannya!

SERTISIGN adalah penyedia layanan tanda tangan elektronik yang telah tersertifikasi.
Di Indonesia, ada banyak perusahaan yang menawarkan layanan tanda tangan elektronik terpercaya dan sesuai dengan standar Kominfo. Salah satunya adalah VIDA (PSrE) – SERTISIGN (Platform Sign), yang memungkinkan pengguna untuk melakukan tanda tangan online dengan perlindungan keamanan yang tinggi. Dengan ini, proses tanda tangan menjadi lebih mudah dan aman bagi pengguna.
Selain VIDA , Anda juga dapat menggunakan layanan BSRE untuk Instansi (khusus untuk ASN) untuk mengelola dokumen digital. Dua penyedia ini memiliki fitur menarik dan mudah digunakan yang telah mendapatkan reputasi baik di kalangan bisnis kecil maupun besar. Dengan begitu, Anda dapat memilih solusi terbaik yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Selain menandatangani dokumen, layanan dari perusahaan-perusahaan ini juga memberikan dukungan untuk verifikasi identitas dan integritas data. Ini sangat penting agar setiap transaksi dapat dilakukan dengan aman dan terpercaya.
Dengan berbagai pilihan penyedia tanda tangan elektronik tersertifikasi, penting bagi pengguna untuk memilih yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Setiap platform memiliki fitur khusus yang dapat disesuaikan dengan jenis bisnis atau tujuan penggunaan dokumen digital. Dengan begitu, Anda dapat memilih yang terbaik dan paling cocok untuk keperluan Anda. Dalam artikel ini akan dijelaskan Contoh Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi Kominfo dan penggunaannya lengkap.

Cara Tanda Tangan ElektronikTersertifikasi
Dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi, tidak perlu lagi repot menandatangani dokumen secara manual. Prosesnya sangat mudah dan efisien, cocok untuk memenuhi kebutuhan bisnis modern saat ini.
Langkah pertama dalam membuat tanda tangan elektronik adalah memilih penyedia yang sudah terverifikasi oleh Kominfo dan memiliki sertifikat resmi. Pemilihan penyedia yang tepat penting untuk memastikan keabsahan tanda tangan Anda di mata hukum.
Setelah itu, Anda dapat mendaftar di platform SERTISIGN dengan mengisi informasi yang diperlukan. Umumnya, Anda diminta untuk mengunggah dokumen identitas dan dukungan lainnya sebagai verifikasi.

Setelah pendaftaran selesai, Anda akan menerima akun dan bisa membuat tanda tangan digital yang dapat disesuaikan sesuai keinginan Anda. Dengan demikian, Anda dapat menyelesaikan proses dengan lebih cepat dan mudah.
Untuk menandatangani dokumen, cukup unggah file ke sistem SERTISIGN. Tentukan lokasi tanda tangan dan klik tombol “tandatangani”. Dokumen akan segera diperbarui dengan tanda tangan elektronik Anda yang sah.
Dengan menggunakan tandatangan elektronik, proses transaksi penting menjadi lebih praktis dan efisien. Tidak perlu lagi mencetak atau memindai dokumen berulang kali.
Baca juga: Harga Tanda Tangan Elektronik TERSERTIFIKASI

Cara Pembuktian Tanda Tangan Elektronik Memiliki Sertifikat Elektronik
Saat menggunakan tanda tangan elektronik yang tersertifikasi, penting untuk memastikan bahwa tanda tangan tersebut sah. Salah satu cara untuk membuktikannya adalah dengan memeriksa sertifikat elektronik yang menyertainya. Sertifikat ini dikeluarkan oleh lembaga atau perusahaan penyedia layanan tanda tangan digital yang terakreditasi oleh Kominfo dan diakui secara resmi. Dengan demikian, Anda dapat yakin bahwa tanda tangan elektronik Anda adalah asli dan dapat dipercaya.
Untuk memastikan keaslian dokumen Anda, ada beberapa cara yang dapat Anda lakukan. Anda bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi penyedia layanan atau menggunakan aplikasi khusus yang mendukung verifikasi tanda tangan elektronik. Tetapkan informasi yang dimasukkan sesuai dengan data pada dokumen yang bersangkutan untuk hasil yang akurat.
Baca juga: Layanan Integrasi API Tanda Tangan Elektronik TERSERTIFIKASI

Juga penting untuk memeriksa tanggal berlaku sertifikat elektronik. Tanda tangan elektronik hanya dianggap sah jika sertifikat masih aktif. Dengan langkah-langkah ini, Anda dapat merasa yakin tentang integritas dokumen digital Anda dan memenuhi persyaratan hukum yang terkait dengan penggunaan teknologi modern saat ini.
Hubungi team expert kami SERTISIGN untuk mendapatkan harga dan solusi yang pas sesuai kebutuhan di Rumah Sakit/Klinik Anda. GRATIS TRIAL FREE SANDBOX WEB atau API Integrasi. Kami siap berdiskusi baik offline maupun online.
Segera kontak kami di crm@sertisign.id
WhatsApp Admin 1 +62811 8954 055
WhatsApp Admin 1 +62811 8954 055
WhatsApp Admin 1 +62811 8954 055
WhatsApp Admin 2 +62811 9564 055
WhatsApp Admin 2 +62811 9564 055
WhatsApp Admin 2 +62811 9564 055