EKOSISTEM TANDA TANGAN DIGITAL
Solusi Terintegrasi
Platform yang mencakup solusi untuk berbagai kebutuhan identitas digital, mulai dari verifikasi, autentikasi hingga tanda tangan digital dan e-meterai untuk dokumen yang aman, syah secara hukum, nirsangkal dan memiliki integritas.
Telah Dipercaya oleh:
Global standard certification and alliances of our PSrE
Ekosistem Tanda Tangan Digital Terintegrasi
Sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat Tanda Tangan Digital dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE).
Tandatangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi, atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi. Untuk dapat menggunakan layanan tandatangan digital harus memiliki sertifikat elektronik dari PSrE terlebih dahulu.
Meterai yang digunakan untuk dokumen elektronik. Meterai format elektronik dengan ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik (pengganti meterai cetak).
Coming Soon!
Produk dan Layanan SERTISIGN
#1
Web Portal Tanda Tangan Elektronik
Hanya 4 langkah mudah akses Web Portal SERTISIGN
- Registrasi Akun: Isi form identitas, pastikan email Anda aktif untuk menerima link konfirmasi
- TopUp Saldo: Isi saldo dengan transfer bank, untuk dapat membeli berbagai layanan digital
- Beli Layanan: Berbagai produk dan layanan digital dapat dibeli dengan saldo yang sudah ditopup
- Siap digunakan: Berhasil membeli layanan yang berupa jumlah token, siap digunakan
#2
Aplikasi Tanda Tangan Digital
Aplikasi Tanda Tangan Digital dengan Lisensi Terkoneksi Resmi ke PSrE resmi Kominfo dan Dukcapil
- Kustomisasi: Dapat dikustomisasi sesuai kebutuhan dan dapat dintegrasikan dengan aplikasi perusahaan
- Whitelabel: Dapat menggunakan merek atau brand perusahaan Anda, sehingga lebih trusted
- Implementasi: Implementasi mudah baik onprem maupun oncloud dengan teknologi dan tools terkini
- Resmi: Aplikasi resmi dengan sertifikasi elektronik dari PSrE dan verifikasi data Dukcapil
#3
API Integrasi Tanda Tangan Elektronik
API Registrasi Sertifikat dan Tanda Tangan Elektronik Tesertifikasi mempercepat dan mempermudah proses tandatangan dokumen sesuai alur yang diinginkan.
- Seemless Register Certificate
- Auto Digital Signing
- Multi Optional 2FA methode and Notification
- Free Sandbox Account
- Multi Template Support
- Multi Visual Tanda Tangan
- Check Balance and Token
Layanan Unggulan Ekosistem Tanda Tangan Digital
Solusi end to end dengan fleksibiliti implementasi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda dengan tetep mengedepankan keamanan, keabsahan dan kemudahan yang terintegrasi dan terjangkau dari sisi komersial.
Web Portal eSigning & API Services
Ready to Used
Layanan platform online permudah semua proses pembubuhan tanda tangan, dimanapun kapanpun.
Platform eSigning On-Cloud Dedicated
Cloud Access Dedicated
Di install di server cloud dedicated dengan logo & domain sesuai permintaan.
Platform eSigning On-Premise Dedicated
White Labeling Products
Di install di infrastruktur server client dengan logo dan domain sesuai permintaan.
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Pertanyaan yang sering diajukan, silahkan menghubungi kami untuk konsultasi lebih lanjut terkait solusi ekosistem tanda tangan digital
Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi, atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
Tanda tangan digital atau digital signature adalah jenis tanda tangan elektronik yang dihasilkan melalui sertifikat digital. Tanda tangan digital membantu mengaitkan penanda tangan dengan dokumen tertentu secara aman. Tanda tangan digital membentuk “sidik jari” digital dan dapat digunakan untuk memvalidasi identitas penandatangan dan menunjukkan bahwa dokumen yang ditandatangani tidak dirusak.
Tanda Tangan Digital: Memerlukan sertifikat digital yang diterbitkan oleh otoritas sertifikasi yang diakui untuk memverifikasi identitas pihak yang menandatangani. E-Sign: Tidak selalu memerlukan sertifikat digital dan bisa se-simple sebagai tanda tangan yang di-upload atau nama yang diketik.
UU No. 11 Tahun 2008 dan PP No. 82 Tahun 2012 ini mengakui legalitas tanda tangan digital, bahkan sejak lebih dari 10 tahun lalu.
Mayoritas perjanjian dan formulir umum dapat ditandatangani secara elektronik. Contoh dokumen yang dapat ditandatangani secara elektronik meliputi NDA, pesanan pembelian, perjanjian vendor, klaim asuransi, dan kontrak perekrutan.
Anda dapat mengunggah dokumen dalam format seperti PDF file
Upload dokumen yang sudah ditandatangani ke halaman website resmi kominfo https://tte.kominfo.go.id/verifyPDF
Tanda Tangan Elektronik Penggunaan dokumen full digital dihadapkan pada satu tantangan: bentuk dan format tanda tangan yang diakui secara hukum. Sistem hukum di Indonesia sebenarnya sudah mengatur mengenai “tanda tangan elektronik” dalam UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
Free Estimation
Request A Quote
SERTISIGN dibangun atas kebutuhan pasar yang membutuhkan suatu platform yang fleksibel konstumisasi, mudah, terjangkau, aman dan terkoneksi resmi ke Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Indonesia.
Tentang Kami
SERTISIGN – Sistem Integrator dan Aggregator Tandatangan Digital terlengkap dan terjangkau untuk semua level personal dan bisnis yang terkoneksi CA/PSrE Indonesia. Solusi platform terintegrasi dalam ekosistem Tandatangan Digital dapat diimplementasikan On-Cloud atau On-Premise yang fleksibel untuk dicustomize sesuai kebutuhan Anda.
SERTISIGN menawarkan web portal dan aplikasi terintegrasi untuk tandatangan elektronik/digital yang memiliki sertifikat elektronik dari Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Indonesia tersertifikasi resmi dari Kominfo dan Dukcapil yang memiliki Integrity, Non Repudiation, Authenticity dan Confidentiality.